SOKOGURU, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, memberikan apresiasi terhadap keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara khusus untuk menangani berbagai persoalan di Tanah Papua.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah memiliki perhatian serius dan berkelanjutan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya. (Dok.DPR RI)
“Ini langkah strategis dan patut diapresiasi. Wapres Gibran bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” kata Indrajaya, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: DPR Dukung Program Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah
Wapres di Papua, Simbol Kehadiran Negara
Indrajaya menilai, keberadaan kantor Wakil Presiden di Papua akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merespons kebutuhan lokal dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Hal ini juga menunjukkan kehadiran negara secara konkret di wilayah timur Indonesia.
Baca juga: DPR Desak Telkomsel dan Operator Lain Akhiri Praktik Kuota Internet Hangus
“Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran Wapres secara langsung bisa menjadi simbol sekaligus langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” tegasnya.
Fokus Pembangunan SDM dan Infrastruktur
Ia menekankan bahwa pendekatan penyelesaian masalah Papua harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan SDM, pendidikan, kesehatan, serta pemerataan infrastruktur.
Baca juga: Skandal Korupsi Rp 431 M di Telkom, DPR: Ini Perampokan Terang-Terangan Uang Rakyat!
“Membangun Papua bukan hanya soal jalan atau bangunan, tapi juga membangun manusianya,” imbuhnya.
Soroti Empat Daerah Otonomi Baru (DOB)
Selain itu, politikus dari Fraksi PKB ini juga mendesak agar Wapres Gibran memberikan perhatian khusus terhadap proses pembangunan dan pengembangan empat DOB di Papua: Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“DOB harus menjadi sarana percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Jangan sampai terhambat karena kurangnya perhatian,” ujar Indrajaya. (*)